banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Walikota Makassar Munafri : Minta Kemendagri Bentuk Task Force Khusus

banner 325x300

MAKASSAR  | SWUARAINDONESIA.COM – Walikota Makassar Munafri Minta Kemendagri Bentuk Task Force Khusus demi kemudahan proses Perizinan di Luar Kendali Pemerinta Kota Makassar. Munafri ikut dalam rapat Koordinasi Pemerintah se-Sulawesi, digelar dikantor gubernuran, jumat 10/10/25.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsug oleh wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan dihari oleh sejumlah pejabat daerah, turut hadir ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy, sekda provinsi Sul-Sel Jufri Rahman yang mewakiloi Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati se Sulawesi.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut Wamen Bima Arya menegaskan bahwa forum ini sebagai forum konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, membahas dinamika dan tantangan pemerintahan menyangkut penyesuaian dana transfer pusat ke daerah, untuk kepentingan program pembangunan skala preoritas.

Kata dia bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi nasional mencapai keberhasilan dengan angka 5.12 persen, telah melampaui ekspektasi dari banyak pihak, daerah-daerah masih menghadapi tantangan serius dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada tingkat lokal.

Ditegaskna Bima Arya bahwa realisasi pendapatan APBD secara nasional baru mencapai 63 persen dengan angka realisasi belanja dan bahkan lebih rendah. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, realisasi belanja mencapai 52 persen menjadikannya salah satu dari 10 provinsi dengan capaian tertinggi secara nasional. Tegas bima

Pada sesi dialog Munafri Arifuddin Wali Kota Makassar ini menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Makassar, diantaranya dalam hal pengelolaan sumber daya aparatur dan sinkronisasi regulasi perizinan.

Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa perubahan arah dan target pembangunan daerah seringkali tidak sejalan dengan kondisi di lapangan karena keterbatasan kewenangan dalam penempatan dan rotasi jabatan aparatur.

“Kita butuh orang-orang yang benar-benar cakap dan capable untuk mengejar target pembangunan. Tapi dalam praktiknya. kewenangan kepala daerah dalam penataan jabatan belum sepenuhnya fleksibel,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa masih adanya hambatan dalam proses perizinan, terutama akibat regulasi yang berada di luar kendali pemerintah kota makassar.

“Meskipun kami sudah berusaha memberikan kemudahan, tetapi jika ada pihak-pihak lain di luar daerah yang tidak sejalan, maka investasi bisa terhambat. Oleh karena itu mekanisme perizinan perlu diformulasikan ulang agar lebih sederhana dan terintegrasi.” Ucapnya munafri.

Sebagai bahan solusi, Munafri Arifuddin menawarkan agar kementerian Dalam Negeri membentuk satuan tugas khusus (task force) untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian teknis di pusat. terangnya

“Jika komunikasi hanya berhenti pada tingkat dirjen, banyak keputusan penting tidak bisa langsung kami bawa pulang. Oleh karena itu dibutuhkan penghubung resmi yang mampu mempercepat respons kementerian,” ucap Munafri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60