MAKASSAR, SWARAINDONESIA.COM –Makassarr, 23 Agustus 2025 DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) secara resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) PERADI RBA Makassar untuk masa bakti 2025-2029 Pelantikan yang berlangsung di Hotel Claro, Mahoni 1 Lt 2 dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI, tokoh masyarakat, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, (diwakili) Ketua Pengadilan Negeri Makassar (diwakili), Kapolda Sulsel (diwakili) Walikota Makassar serta para undangan lainnya.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yang diwakili oleh Wakil Ketua Umun Ihdal Kasim, SH, MH didampingi Muhammad Daud, SH MH Sekretaria Jenderal DPN Peradi dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, dan penyerahan SK kepengurusan.
Pelantikan kali ini mengusung tema:
“ Memperkuat Solidaritas Soliditas Pengurus Untuk Meningkatkan Kualitas Advokat ”
Dr. Syamsul Bachri, S.Ip SH MH juga ikut dalam pelantikan pada periode sebelumnya menduduki jabatan dewan pakar DPC Peradi RBA Makassar dan kali ini Dr. Syamsul Bachri menduduki jabatan Wakil Ketua 1 DPC Peradi Makassar ia menambahkan bahwa dari tema yang diusung dalam pelantikan ini kita dapat maknai bahwa pengurus yang dilantik hari ini lebih memperkuat Integritas dan Profesionalisme Advokat untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan. Ucapnya
Dr. Syamsul Bachri menambahkan, “Insya Allah kedepan kita bisa mengadakan seminar hukum bertema ‘Peran Advokat dalam Penegakan Hukum di Era Digital’, kita sambut era generasi Z, dimana digitalisasi akan membawa dampak positif bukan hanya pada dunia advokat akan tetapi semua jenis pekerjaan dizaman sekarang harus menggunakan digitalisasi sebagai upaya untuk memudahkan proses administrasian.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PERADI, yang diwakili oleh Wakil Ketua Ihdal Kasim, SH, MH, menegaskan bahwa kepengurusan DPC Peradi Makassar yang baru harus mampu menjadi pelopor profesionalisme dan integritas advokat.
“Advokat bukan hanya profesi, tetapi juga amanah. Pengurus yang baru dilantik harus menjaga marwah organisasi, menegakkan kode etik, dan berkontribusi nyata terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. berharap DPC PERADI Makassar mampu melahirkan program kerja yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas,” ujar Ihdal Kasim.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Makassar Andi Haerati, SH MH, menyampaikan komitmennya untuk membawa DPC Peradi RAB Makassar ke arah yang lebih baik:
“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus kami adalah penguatan kapasitas advokat melalui pelatihan, pendidikan berkelanjutan, dan kerja sama strategis dengan pemangku kepentingan. Kami juga akan menjaga solidaritas antara anggota agar PERADI tetap solid dan profesional,” tegas andi khaerati
Acara pelantikan juga dirangkaikan dengan tari padupa dan penandatangan MoU antara DPC Peradi RBA Makassar dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dihadiri Dekan Fak Hukum Dr. H. Nurdin Tajri, SH, MH, dan Ketua DPC Peradi RBA Makassar. MoU ini adalah untuk bekerja sama dalam pelaksanaan PKPA dan sudah berjalan 4 tahun.
Dengan pelantikan ini, PERADI kembali menegaskan perannya sebagai satu-satunya organisasi advokat yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sekaligus berkomitmen menjaga kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

















