MAKASSAR | SWUARAINDONESIA.COM – Polda SulSel ahirnya umumkan Trsangka Pembakar Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus lalu.
Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers pada Lobi Mapolda Sul-Sel, Kamis (4/9/2025). Konferensi Pers ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan itu terdapat 14 orang ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor DPRD Sulsel, sedangkan 15 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar. Jadi total tersangka yang ada saat ini 29 orang,” terangnya.
Dalam kasus PembakaranKantor DPRD Provinsi Sulsel terdapat 14 orang tersangka yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, identitas adalah RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).
Dalam kasus Pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar terdapat 15 orang tersangka ditangani oleh Polrestabes Makassar, yang terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur dengan identitas: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kerusuhan pecah di Makassar pada 29 Agustus 2025, saat ribuan massa aksi turun ke jalan. Situasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh disaat sejumlah kelompok yang diduga menyusup dan melakukan tindakan anarkis.
Insiden ini Kantor DPRD Kota Makassar lebih dulu menjadi sasaran massa melempari batu dan membakar ke sejumlah bagian gedung, namun tak lama berselang, Kantor DPRD Sulsel juga dibakar hingga mengalami kerusakan cukup parah.
Dalam catatan Pemerintah daerah kerugian mencapai angka ratusan miliar disebabkan tindakan anarkisme tersebut.

















