banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Jaksa Agung Rombak 17 Kajati: Kajati Sulsel Berganti

banner 325x300

JAKARTA | SWUARAINDONESIA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak 73 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ada sebanyak 17 di antaranya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah di Indonesia.

Mutasi ini itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI No.854/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

banner 325x300

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Senin (13/10/25).

Ada beberapa nama yang dimutasi diantaranya Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung, Sutikno yang kini menjabat Kajati Riau, Tiyas Widiarto selaku Kabiro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, ditunjuk menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Lalu, Kajati Jawa Tengah di isi Siswanto sebelumnya menjabat Kepala Kajati Banten.

Berikut daftar 17 Kajati yang dirombak:

1. Sutikno menjadi Kajati Riau
2. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan
9. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten
11. Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi
13. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksaini termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agus Salim yang digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi.

“Iya, infonya begitu Kajati Sulsel berganti,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Senin, 13/10/25.

Dalam SK Didik Farkhan Alisyahdi, sebelumnya Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung kini mendapat tugas baru menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menggantikan Agus Salim. Sedangkan Agus Salim mendapat amanah sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejagung.

“Agus Salim diangkat menjadi Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung dan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi diangkat menjadi Kajati Sulsel,” ujar Soetarmi.

Lingkup Kejati Sulsel. Pejabat yang kena rotasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Nurasia yang ditunjuk sebagai Wakajati Kalimantan Timur, dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejati Sulsel Ulfadrian Mandalani ditunjuk sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Akbar sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Sulsel ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. Posisi Akbar diisi oleh Ronald Ferdinand Worotikan sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi).

Sedangkan Asisten Intelijen Kejati Sulsel Ardiansyah ditunjuk menjadi Inspektur Muda Keuangan I pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas Kejaksaan Agung. Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Ferizal ditunjuk sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulsel menggantikan Ardiansyah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60