MAKASSAR | SWUARAINDONESIA.COM – DPC Peradi RBA Makassar dalam Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi RBA Makassar bekerja sama dengan Universitas Islam Makassar (UIM) kembali menghadirkan narasumber, Dr. Syamsul Bachri, S.IP., S.H., M.H., dengan materi bertajuk “Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum.” Sabtu, 1/11/2025

“Dalam pemaparannya, Dr. Samsul Bachri menekankan bahwa penelusuran hukum adalah kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap calon advokat. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya mencakup pencarian peraturan perundang-undangan, tetapi juga analisis, interpretasi, serta kemampuan menghubungkan sumber hukum secara logis dan sistematis.”
“Penelusuran hukum bukan sekadar mencari pasal atau undang-undang, melainkan memahami konteks dan makna hukum secara menyeluruh. Seorang advokat profesional harus mampu menelusuri, menilai, dan mendokumentasikan sumber hukum secara akurat untuk membangun argumentasi hukum yang kuat,” ujar Dr. Syamsul Bachri dalam konferensi pers seusai penyampaian materinya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa dokumentasi hukum merupakan aspek penting dalam praktik advokasi modern. Melalui dokumentasi yang baik, advokat dapat menjaga integritas data, akuntabilitas argumentasi, dan kredibilitas dalam proses hukum.
Ketelitian dalam mendokumentasikan sumber hukum akan memperkuat profesionalitas advokat. Dokumentasi yang rapi dan sistematis menjadi pijakan dalam setiap pembelaan hukum yang berintegritas,” tambahnya.
Panitia PKPA DPC Peradi Makassar, menyampaikan apresiasinya terhadap materi yang dibawakan Dr. Samsul Bachri.
“Materi ini sangat relevan dengan kebutuhan calon advokat saat ini. Kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan keterampilan penelusuran dan dokumentasi hukum ini dalam praktik hukum yang profesional dan beretika,” ujar Adi.
Sementara itu, Ketua DPC RBA Makassar Andi Khaerati, SH.,MH menyatakan bahwa kerja sama antara UIM dan DPC Peradi RBA Makassar merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendukung pengembangan profesi hukum di Indonesia.
“Kami berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik dan profesional yang berkualitas. Sinergi antara akademisi dan praktisi, seperti yang ditunjukkan dalam kegiatan PKPA ini, menjadi fondasi penting dalam mencetak advokat yang unggul dan berintegritas,” ujarnya.
Pelaksanaan PKPA ini diharapkan dapat melahirkan calon advokat yang berdaya saing tinggi, memahami teknik penelusuran hukum secara mendalam, serta mampu mendokumentasikan data hukum dengan benar dan bertanggung jawab.***

















