TAKALAR, SWARAINDONESIA.COM – Tenaga Non ASN Kabupaten Takalar bisa bernapas lega. Tenaga Non ASN ucapkan terima kasih kepada Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye, telah mengusulkan sebanyak 3.962 tenaga Non ASN untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi “MenpanRB”.
Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Takalar menjadi jawaban dari polemik panjang tenaga Non ASN yang sebelumnya sempat menimbulkan keresahan. Dengan adanya kebijakan Pemerintah ini, harapan tenaga honorer dapat memperoleh kepastian statusnya.
Berdasarkan data resmi, usulan tenaga Non ASN sebanyak 3.962 terbagi ke dalam beberapa kategori. seperti R1A sebanyak 76 orang peserta prioritas guru eks THK 2, R1B sebanyak 185 orang guru Non ASN, dana R1D sebanyak 15 orang guru swasta.
Selain dari pada itu terdapat pula R2 sebanyak 51 orang peserta eks THK2, R3 sebanyak 641 orang tenaga Non ASN terdata, R3B sebanyak 161 orang Non ASN seleksi tahap 2, serta R3T sebanyak 2.833 orang Non ASN terdata.
Pemerintah Kabupaten Takalar telah menunjukkan komitmennya untuk memberi ruang serta kepastian status bagi tenaga Non ASN.
Plt. BKPSDM Kab. Takalar, Sayuti, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan instruksi pimpinan.
“Kami dari BKPSDM hanya memfasilitasi serta memberikan pertimbangan kepada Bapak Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke MenpanRB,” ujarnya.
Dengan adanya pengusulan tersebut tenaga Non ASN berharap proses pengusulan ke Menpan RB dapat berjalan sebagaimana kita harapkan bersama, tidak ada kendala yang berarti.

















