TAKALAT, SWUARAINDONESIA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegitan ruting yaitu pemeriksaan kinerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar. Bupati Takalar Firdaus Dg. Manye meminta agar jajarannya menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Siapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ,” ujar Firdaus Dg. Manye usai menerima tim BPK RI Perwakilan Sulsel di Rumah Jabatan, Rabu (27/8/2025).
“Tujuan pemeriksaan yang dilakukan ini untuk memberikan penilaian terhadap kegiatan penatausahaan, pengamanan serta pemanfaatan yang menghambat manajemen aset daerah secara efektif pada Pemerintah Kabupaten Takalar,” katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini berlangsung selama 30 hari mulai sejak 25 Agustus sampai 23 September 2025. Sasaran pemeriksaan adalah untuk memahami proses bisnis pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pada tahapan Penatausahaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset.
Pemeriksaan ini juga bagian dari upaya mengkaji sistem pengendalian intern yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk menjamin ketertiban administrasi aset, pengamanan aset bentuk fisik serta pengamanan aset yang optimal dan mengidentifikasi dan menilai upaya digitalisasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pemanfaatan sistem aplikasi e-BMD.