banner 468x60
Berita  

Bupati Takalar Firdaus Dg. Manye Minta Sipakan Dokumen Untuk Mendukung Pemeriksaan BPK Sul-Sel

banner 325x300

TAKALAT, SWUARAINDONESIA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kegitan ruting yaitu pemeriksaan kinerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten Takalar. Bupati Takalar Firdaus Dg. Manye meminta agar jajarannya menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

“Siapkan data dan dokumen yang dibutuhkan selama pemeriksaan berlangsung oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ,” ujar Firdaus Dg. Manye usai menerima tim BPK RI Perwakilan Sulsel di Rumah Jabatan, Rabu (27/8/2025).

banner 325x300
Semoga hasil penilaianya BPK RI nanti dapat memberikan  yang terbaik untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Takalar ke depan,” ungkap Firdaus.
Lebih lanjut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menyebutkan bahwa dasar hukum pemeriksaan ini adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Negara.

“Tujuan pemeriksaan yang dilakukan ini untuk memberikan penilaian terhadap kegiatan penatausahaan, pengamanan serta pemanfaatan yang menghambat manajemen aset daerah secara efektif pada Pemerintah Kabupaten Takalar,” katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini berlangsung selama 30 hari mulai sejak 25 Agustus sampai 23 September 2025. Sasaran pemeriksaan adalah untuk memahami proses bisnis pengelolaan aset daerah yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya pada tahapan Penatausahaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Aset.

Pemeriksaan ini juga bagian dari upaya mengkaji sistem pengendalian intern yang dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar untuk menjamin ketertiban administrasi aset, pengamanan aset bentuk fisik serta pengamanan aset yang optimal dan mengidentifikasi dan menilai upaya digitalisasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah terkait pemanfaatan sistem aplikasi e-BMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60