PANGKEP | SWUARAINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum untuk masyarakat, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen ini terbukti dengan diraihnya penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal kepada Bupati Muhammad Yusran Lagogau dalam sebuah acara di Makassar, Senin 6/10/25.
Andi Basmal dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendirian Posbakum serta penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
“Saat ini gencar dilakukan pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan. Alhamdulillah, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.041 Posbakum atau setara dengan 78 persen dari target. Semoga pada penghujung tahun ini dapat mencapai realisasi 100 persen atau 3.059 desa/kelurahan,” ucap Andi Basmal.
Pemberian penghargaan oleh Kemenkumhan Sulawesi-Selatan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi rancangan peraturan daerah, termasuk rancangan peraturan bupati itu sendiri.
“Mudah-mudahan kerjasama ke depan semakin baik dan kta kita ingin mendekatkan memajukan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa dan kelurahan. Asas keadilan yang ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan yang setara,” ucapnya.
Posisi keberadaan posbakum diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pengetahuan dan pelayanan hukum secara gratis, terutama dari kalangan tidak mampu. Langkah ini dianggap sebagai terobosan baru dan mendesak dalam menegakkan keadilan pada masyarakat kurang mampu.***

















