TAKALAR | SWUARAINDONESIA.COM – APBD perubahan Kabupaten Takalar tahun 2025 Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sepakati
Pemerintah Kabupaten Takalar mengalami peningkatan belanja daerah senilai Rp23,6 miliar. peningkatan itu dari Rp1.172.000.000.000 menjadi Rp1.195.000.000.000.
Pada peningkatan belanja ini merupakan penyesuaian dari peningkatan pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan daerah tersebut berasal dari penjualan aset daerah dan bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye dalam pendapat akhirnya atas APBD perubahan ini mengatakan peningkatan belanja tersebut diarahkan pada sektor-sektor prioritas.
”Jadi kita arahkan untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik dan pelayanan kesehatan,” ucap Firadus Daeng Manye dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Jum’at (26/9/25).
Bantuan keuangan khusus, akan diarahkan pada pembangunan talud, penahan abrasi pantai, renovasi rumah tidak layak huni.
”Penting untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas dan promosi UMKM,” ucap Daeng Manye.
Daeng Manye berharap, dengan disetujuinya APBD perubahan ini, fokus dapat diarahkan ke pencapaian target-target pembangunan daerah.
”Sesui visi dan misi kita, kita akan selalu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna DPRD Takalar dipimipin Ketua DPRD Muhammad Rijal dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD, jajaran forkopimda, dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Takalar.
Rapat paripuna tersebut 8 fraksi DPRD Takalar menyepakati dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Takalar 2025 menjadi peraturan daerah (Perda).
















