TAKALAR | SWUARAINDONESIA.COM – Bupati Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021.
Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar terima Dana PEN yang diketahui sebesar Rp. 233,3 miliar pada masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan peruntukan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, dan dukungan untuk UMKM.
Dalam perjalanannya kewajiban pembayaran untuk cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.
Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat. ucapnya
“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban pemerintah daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat takalar,” ujarnya.
Sampai tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp. 225,4 miliar.
Pemenrintah Kabupaten Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong serta program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.
Dukungan terhadap UMKM yang juga menjadi skala prioritas Dana PEN diharapkan tetap dapat dirasakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah di Kabupaten Takalar, tetapi sampai hari ini dikabarkan bermasalah.
Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.
“Transparansi adalah suatu kewajiban dan hak bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, secara bijak” ungkapnya.
Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti. Kita terus berupaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.