GOWA, SWARAINDONESIA.COM – Polres Gowa ambil langkah tegas 3 orang pelajar ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan ini melibatkan siswa SMK di gowa, masing-masing masih dibawah umur.
Kasus pengeroyokan ini viral setelah rekaman video beredar di medsos dimana aksi pengeroyokan terjadi sore hari di pusat kota Kabupaten Gowa di Jl Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Rabu (27/8/2025).
Sampai saat ini “Alhamdulillah sudah 21 orang telah diperiksa dan tidak menuntup kemungkinan dapat bertambah tersangka,” Ujarnya Bahtiar
Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik gelar perkara.
“Terhadap korban dan tersangka akan di terapkan undang-undang perlindungan anak, begitu pula dalam sistem pradilan anak karena semua masih di bawah umur,” ucapnya
Kasat Reskrim Polres Gowa Bachtiar menyampaikan dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sul-Sel juga dengan kepala Sekolah SMA/SMK agar dapat mencegah hal serupa tak terulang kembali.
Ditambahkan bahwa “Motif kejadian tersebut adalah salah sasaran, tapi kami tetap dalami dan ungkap faktanya” ungkap Bachtiar.
Bachtiar menambahkan kondisi korban saat ini mulai berangsur membaik setelah mendat perawatan medis.