JAKARTA, SWUARAINDONESIA.COM — Pusdokkes Polri menyatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana. perihal tersebut disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
Pengumuman hasil tes DNA digelar di Kantor Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu siang.
Hasil tes DNA juga telah diserahkan penyidik kepada tim Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan hanya diterima melalui kuasa hukum masing-masing.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut bahwa kliennya tidak bisa hadir dikarenakan memiliki agenda yang lebih penting sehingga kami kuasa hukumnya saja yang mewakili.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusannya yang tidak bisa diwakili Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum,” tutur kepada wartawan, Selasa (19/8).
Perseteruan RK dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anaknya sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah. RK membantah pengakuan lisa tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar. Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi. “Ini adalah fitnah dan tidak benar dan ini merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

















