banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60 banner 468x60

Wakil Ketua DPC PERADI Makassar dalam sambutannya Tekankan Komitmen Moral dan Etik kepada Peserta Ujian Profesi Advokat

banner 325x300

MAKASSAR | SWUARAINDONESIA.COM – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dr. Syamsul Bachri, memberikan sambutan penuh makna pada pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan menegaskan bahwa setiap peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan penguasaan ilmu hukum, tetapi juga harus dibekali komitmen moral serta integritas etik yang kuat.

Dr. Syamsul Bachri, S.IP, SH, MH yang juga menjabat sebagai wakil ketua I DPC Peradi Makasssar  menyampaikan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, keadilan, serta melindungi hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, seorang advokat tidak boleh hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang jujur, berani, beretika, dan berintegritas.

banner 325x300

“Ujian Profesi Advokat bukan sekadar mengukur sejauh mana pemahaman peserta terhadap hukum acara, hukum pidana, perdata, maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Lebih dari itu, ujian ini merupakan pintu gerbang untuk memasuki sebuah profesi terhormat yang menuntut komitmen moral dan ketaatan penuh terhadap kode etik,” ujar Dr. Syamsul Bachri di hadapan para peserta.

Ia menegaskan bahwa sejak dini, para calon advokat harus menanamkan kesadaran bahwa tugas advokat tidak hanya membela kepentingan klien, tetapi juga menjaga martabat hukum dan keadilan. Advokat, menurutnya, harus berdiri tegak sebagai penegak hukum yang independen, tidak mudah tergoda oleh kepentingan sesaat, serta tidak menyalahgunakan profesinya demi keuntungan pribadi.

Lebih lanjut, Dr. Syamsul Bachri mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kode etik dan nilai-nilai moral akan merusak kepercayaan publik terhadap profesi advokat secara keseluruhan. Oleh sebab itu, komitmen terhadap kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum harus menjadi prinsip yang melekat dalam diri setiap calon advokat sejak mengikuti UPA hingga menjalankan praktik profesinya kelak.

“Integritas adalah mahkota seorang advokat. Tanpa integritas, setinggi apa pun ilmu hukum yang dimiliki, maka kehadiran advokat justru dapat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh peserta UPA untuk menjadikan proses ujian ini sebagai momentum refleksi diri, tidak hanya untuk mengejar kelulusan, tetapi juga untuk mempersiapkan diri secara mental dan moral dalam mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, beretika, dan bermartabat.

Sambutan tersebut disambut dengan antusias oleh para peserta, yang diharapkan mampu menjadikan pesan Wakil Ketua DPC PERADI tersebut sebagai pedoman dalam meniti jalan panjang profesi advokat, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, serta kehormatan profesi demi terwujudnya keadilan yang berkeadaban.

Dalam kegiatan pelakssnaan UPA tersebut dilaksanakan di hotel claro makassar di hdiri oleh Perwakilan DPN Peradi Ibu Ecoline Situmorang, S.H., M.H. (Wakil Bendahara Umum DPN PERADI), Ibu Maria Lince Sitohang, S.H., M.H. (Sekretris Bidang PKPA DPN PERADI), Ketua DPC Peradi, serta beberapa para undangan yang turut hadir.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 468x60